TAQWA DALAM IBADAH QURBAN
KHUTBAH
JUM’AT
16 DZULQAIDAH
1440 H.
TAQWA
DALAM IBADAH QURBAN
Dr. Apdoludin,
S.Pd.I., M.Pd.I
HP. 0852 7090
6058
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدُ للهِ, اَلْحَمْدُ للهِ الذي شرع لعباده التقرب إليه بذبح القربان وقرن النحر بالصلاة في
محكم القرآن. اَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى حَمْدًا كَثِيْرًا
اِذْلاَ يَسْتَحِقُّ الْحَمْدَ إلاَّ اِيَّاهُ. أَشْهَدُ
أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى
اَلِهِ وَاَصْحَا بِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ اِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. اَمَّا بَعْدُ: اُوصِيْكُمْ وَنَفْسِى بِتَقْوَى اللهِ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا
تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.
Jamaah shalat jum’at
rohimakumullah
Pada kesempatan yang mulia ini
tidak lupa saya berpesan kepada diri saya dan jama’ah sekalian. Marilah kita
selalu berusaha meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, dengan cara
melaksanakan semua perintahnya dan menjauhi semua larangannya.
Jamaah
shalat jum’at rohimakumullah
Hari ini
tepat pada tanggal 16 dzulqaidah 1440 H. artinya lebih kurang 21 hari lagi kita
akan merayakan hari raya kurban atau ‘idul Adha 1440 H. dimana bagi kaum
muslimin yang diberi kemampuan oleh Allah sangat dianjurkan untuk berkurban
sebagai ungkapan syukur atas rijeki yang telah diberikan oleh Allah swt.
Berkurban, atau udzhiyah adalah
salah satu syariat Allah yang patut kita syukuri. Karena berkurban merupakan
salah satu sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan salah
satu cara menginfakkan harta di jalan
yang benar.
Dengan syariat Qurban ini, maka ada
penyaluran yang baik meskipun bukan satu-satunya.
Qurban akan membawa kebahagiaan rohani dan jasmani seseorang. Sekaligus
mempererat hubungan sosial antar sesama manusia. Bukan
hanya antara yang kaya dan yang miskin, yang tiap
hari kenyang makan daging dan yang hanya setahun sekali. Melainkan juga orang
kaya dengan yang kaya lainnya. Sebab, daging kurban boleh dihadiahkan kepada
orang kaya, kenalan, atau siapa pun. Selain disedekahkan kepada fakir miskin.
Jamaah
shalat jum’at rohimakumullah
Uzhiyah adalah sunah bapak kita
Nabi Ibrahim عليه السلام dan dilanjutkan oleh nabi kita Muhammadﷺ. Bila qurban kita diterima, bukan hanya
dagingnya, melainkan setiap tanduk, kuku, dan bulu hewan yang kita sembelih
menjadi pahala yang akan menemani kita pada hari kiamat.
Rasulullah bersabda:
مَا
عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا
وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ
وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
“Tidak ada amalan yang dikerjakan
anak keturunan Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah
Azza Wa Jalla daripada mengalirkan darah, sesungguhnya pada hari kiamat ia akan
datang dengan tanduk, kuku, dan bulu-bulunya. Dan sesungguhnya darah tersebut
akan sampai kepada Allah Azza Wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah
jiwa kalian dengannya.” [HR.
Ibnu Majah)
Jamaah shalat jum’at rohimakumullah
Satu hal yang perlu dicatat
baik-baik sebelum berkurban, Allah berfirman:
فَصَلِّ
لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena
Tuhanmu dan berkorbanlah.” (Al-Kautsar:
2)
Maka berkurban itu manasik dan
ibadah yang khusus ditujukan kepada Allah. Di ayat lain, Allah berfirman:
قل
إنَّ صلاتي ونُسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين
“Katakanlah: Sesungguhnya
sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta
alam.” (Al-An’am: 162)
Rasulullahﷺ dan para sahabat beliau telah memberikan
contoh dan teladan dalam ibadah ini. Berkurban menjadi sunah yang sangat
dianjurkan (sunnah muakad) bagi orang yang telah memenuhi syarat-syaratnya.
Pertama: Harus dari golongan binatang
ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba, biri-biri, atau yang lainnya,
berdasarkan firman Allah:
وَلِكُلِّ
أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُواْ اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ
مِّن بَهِيمَةِ الْاَنْعَامِ
“Dan bagi tiap-tiap umat telah
Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah
terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka”. (Al-Hajj: 67)
Binatang ternak adalah unta, sapi
dan kambing, ini yang sudah tidak asing lagi bagi orang arab. Demikian
pernyataan Al Hasan, Qatadah, dan yang lainnya.
Kedua, Hewan tersebut mencapai usia
tertentu yang telah disyariatkan. Secara umum, kambing telah berusia 1 tahun,
sapi, 2 tahun, unta 5 tahun. Ketiga, Hewan yang hendak disembelih
tidak cacat, seperti buta mata sebelah, pincang,
sakit yang tampak jelas, sangat kurus. Keempat, Hewan tersebut milik sendiri
sepenuhnya atau telah mendapatkan izin untuk berkurban. Kelima, Hewan tersebut tidak berkaitan
dengan hak orang lain, dan tidak sah berkurban dengan harta yang digadaikan. Keenam, Hewan kurban disembelih pada
waktu yang telah ditentukan oleh syari’at, yaitu mulai setelah shalat Idul Adha
sampai terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzul Hijjah (akhir hari tasyrik).
Dengan demikian, masa sembelihan
adalah 4 hari. Siapa saja yang menyembelih hewan quran sebelum shalat Id atau
setelah terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzul Hijjah, maka kurbannya
menjadi tidak sah, berdasarkan hadits Bukhari dari al Barra’ bin ‘Azib bahwa
Rasulullah ﷺ bersabda:
من
ذبح قبل الصلاة فإنما هو لحم قدمه لأهله وليس من النسك في شيء
“Barang siapa yang berkurban
sebelum shalat, maka sembelihannya menjadi makanan untuk keluarganya dan bukan
ibadah (kurban) sama sekali”.
Mudah-mudahan, dengan mengetahui keistimewaan
dan syarat-syarat hewan Qurban, kita
dimudahkan oleh Allah untuk mampu berkurban di tahun
ini dan sembelihan kita diterima oleh
Allah swt.
أَقُوْلُ
قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ
الْمُسْلِمِيْنَ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Komentar
Posting Komentar