Khutbah Jum’at Oleh: Apdoludin, S.Pd.I., M.Pd.I 2 Jumadil Akhir 1439 H PENTINGNYA SHALAT فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً (مريم: 59) Maka akan datang sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan menyia-nyiakannya adalah meninggalkannya secara total, pendapat ini dikemukakan oleh Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi, Ibnu Zaid bin Aslam, as-Suddi dan dipilih oleh Ibnu Jarir. Ini pula yang didukung oleh para ulama Salaf, Khalaf dan para Imam serta pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad dan salah satu pendapat dari Imam asy-Syafi’i, Al-Auza’i berkata dari Musa bin Sulaiman, dari al-Qasim bin Mukhai: “Mereka menyia-nyiakan waktu shalat yang jika ia tinggalkan, niscaya ia kafir.” الصَّلَاةُ عِمَادُ الدِّيْنِ فَمَنْ أَقَامَهَا فَقَدْ أَقَامَهَا فَقَدْ أَقَامَ ال...
Komentar
Posting Komentar